Tanggung Jawab Agen dalam Pelaksanaan Perjanjian Asuransi

ulfia Hasanah

Abstract


mengenai masalah yang timbul, hal ini disebabkan agen masih kurang memahami perjanjian asuransi, sehingga masyarakat masih kurang paham dengan asuransi yang diikuti. Oleh karena agen itu harus membaca dan memahami isi perjanjian sehingga dalam menerangkan kepada tertanggung agen tidak salah dan tertanggung juga dapat memahami isi perjanjian tersebut.

Keywords


Tanggung jawab, Agen, Perjanjian, Asuransi

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v11i2.8307

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Ilmu Hukum has been indexed by:


Jurnal Ilmu Hukum  is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)