Model Penanganan Dan Pencegahan Pelecehan Seksual Pada Lingkungan Universitas Di Kota Pekanbaru

Elmayanti yanti Elmayanti, Davit Davit Rahmadan, Erdiansyah Erdiansyah

Abstract


There are thousands of victims every year, and Komnas Perempuan reports that in 2020 alone there were around 8,000 cases that went unreported. Around 5,000 of them were carried out by the perpetrators who were supposed to protect the victims, such as fathers, brothers, uncles (incest), as well as school teachers, religious teachers, lecturers, and the police. With the Minister of Education and Culture Regulation (Permendikbud) Number 30 of 2021 which aims to protect students from sexual violence. The condition of zero tolerance for sexual violence on campus, which was initiated by the Minister of Education and Culture, is highly anticipated. In 2019, there were 174 cases in 79 campuses in 29 provinces. The objectives of this research are; First, to provide physical and psychological protection for victims of sexual violence that occurred in the university environment, especially in Pekanbaru. Second, to provide solutions in handling cases of sexual violence, both penal and non-penal. Third, to provide prevention and education about sexual violence in the university environment, especially in the city of Pekanbaru.

 


Keywords


(Sexual harassment; University; Pekanbaru city;)

Full Text:

PDF

References


Arief, Sidharta, 2007, Meuwissen Tentang Pengembanan Hukum, Ilmu Hukum, Teori Hukum dan Filsafat Hukum, Bandung, PT Refika Aditama.

Asshiddqie, Jimly, dan M. Ali Syafa‟at, 2006, Toeri Hens Kelsen Tentang Hukum, Jakarta, Sektretariat Jendral MK RI.

, dan M. Ali Syafa‟at, 2006,Toeri Hens Kelsen Tentang Hukum, Jakarta, Sektretariat Jendral MK RI.

Asyhadie, H.Zeini dan Arief Rahman, 2013, Pengantar Ilmu Hukum , Jakarta, PT Raja Grafindo Persada.

Azhary, 1995, Negara Hukum Indoensia Analisis Yuridis Normatif Tentang Unsur-Unsurnya, UI Press.

IJRS, ICJR, PUSKAPA, 2022, Laporan Penelitian Pengaturan terkait Kekerasan Seksual dan Akomodasinya terhadap Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Indonesia Judicial Research Society, Indonesia.

Kemendikbudristek, 2002, Buku Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS), Pusat Penguatan Karakter, Jakarta.

Gosita, Arif, 2004, Masalah Perlindungan Anak, Jakarta, Akademi Pressindo.

Nuraeny, Henny dan Tanti Kirana Utami, 2021, Hukum Pidana Dan HAM Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan, Depok, PT. Raja Grafindo.

Rahardjo, Satjipto, 1996, Ilmu Hukum, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.

Sidharta, B. Arief, 2006, Hukum dan Logika Hans Kalsen Essays In Legal And Moral Philosophy, Bandung, P.T Alumni.

Soedarto, 1986, Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung, Alumni.

Soekanto, Sarjipto, 1993, Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Bandung, Sinar Baru.

Soeroso, Moerti Hadianti, Kekerasan dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Yuridi-Victimologis, Jakarta, Sinar Grafika.

Soekanto, Soerjono, 2007, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Soekanto, Soerjono, 2012, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta.

Sutiyo, Bambang, 2004, Aktualita Hukum dalam Era Reformasi, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada.

Tutik, Titik Triwulan, 2006, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Prestasi Pustaka Raya.

Moh. Mahfud MD, 2009, Penegakan Hukum DanTata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Bahan pada Acara Seminar Nasional “Saatnya Hati Nurani Bicara” Jakarta, yang diselenggarakan oleh DPP Partai HANURA. Mahkamah Konstitusi.

Effendy, Marwan, 2005, Kejaksaan RI Posisi dan Fungsinya Dari Perspektif Hukum, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama.

Sutiyo, Bambang, 2004, Aktualita Hukum dalam Era Reformasi, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada.

Wijaya, Andika dan Wida Peace Ananta, 2016, Darurat Kejahatan Seksual, Jakarta Timur, Sinar Grafika.

B. Jurnal/Kamus

Printa Dewi Uma Azzahra, et al., Analisis Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Unri Terhadap Permendikbudristek No 30 Tahun 2021, Analisis Kasus Kekerasan Seksual, Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar, 2021.

Bakhrul Amal, Tinjauan Hukum Terhadap Frasa “Tanpa Persetujuan Korban’ Dalam PERKEMENDIKBUT Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual, Jurnal Crepido, Vol. 03, No. 02, November 2021.

Erika Putri Wulandari dan Hetty Krisnani, Kecenderungan Menyalahkan Korban (Victim Blaming) Dalam Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Sebagai Dampak Kekeliruan Atribusi, Share Social Work Jurnal, Vol. 10, No. 2.

Rifki Elindawati, Perspektif Feminis dalam Kasus Perempuan sebagai Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Al-Wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama, Vol. 15, No. 2. Desember 2021.

Mukhlisin dan Sarip, Keadilan dan Kepastian Hukum: Menyoal Konsep Keadilan Hukum Hans Kalsen Perspektif “AL-‘ADL” Dalam Al-Quran, Media Keadilan Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 11, No. 1, April 2020.

John N. Gallo, “Effective Law- Enforcement Techniques For Reducing Crime”, Journal Of Criminal Law and Criminology, Northwestern University School of Law, 88 J. Crim. L. & Criminology 1475, Summer 1998.

Andini L Tamara Dan Winarno Budyatmojo, Kajian Kriminologi Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Wanita Terhadap Pria, RECIDIVE Volume. 5 No.3 September-Desember 2016.

Rosma Alimi dan Nunung Nurwati, Fator Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan, Jurnal Pengabdian dan Penelitian Kepada Masyarakat (JPPM), Vol. 2, No. 1, April 2021.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1989, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Hans Kelsen, General Theory of Law and State, 2011, Terj. Rasisul Muttaqien, Nusa Media, Bandung.

Bakhrul Amal, Tinjauan Hukum Terhadap Frasa “Tanpa Persetujuan Korban’ Dalam PERKEMENDIKBUT Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual, Jurnal Crepido, Vol. 03, No. 02, November 2021.

John N. Gallo, “Effective Law- Enforcement Techniques For Reducing Crime”, Journal Of Criminal Law and Criminology, Northwestern University School of Law, 88 J. Crim. L. & Criminology 1475, Summer 1998

C. Surat Kabar

Kompas hari Kamis. Tanggal 11. Bulan November. Tahun 2021.

Kompas hari Kamis. Tanggal 9. Bulan Desember. Tahun 2021.

D. Website

https://www.kompas.id/baca/opini/2021/12/24/diskriminasi-simbolik-kepadaperempuan, diakses, tanggal 20 Januari 2022.

https://www.kompas.id/baca/opini/2021/11/11/predator-seksual-di-kampus, di akses, tanggal 20 Januari 2022.

https://www.mediasolidaritas.com/kenali-penyebabnya-upaya-penanganan-kekerasan-seksual-di-kampus/di akses tanggal 12 oktober 2022

http://bem.rema.upi.edu/kok-kekerasan-seksual-bisa-terjadi-di-kampus/ akses tanggal 12 oktober 2022

https://lm.psikologi.ugm.ac.id/2022/05/kekerasan-seksual-di-kampus/ akses tanggal 12 oktober 2022

https://www.mediasolidaritas.com/kenali-penyebabnya-upaya-penanganan-kekerasan-seksual-di-kampus/ akses tanggal 12 oktober 2022

https://news.detik.com/berita/d-5806138/ketua-dewan-guru-besar-ui-dukung-permendikbud-ppks-ini-alasannya akses tanggal 12 oktober 2022

https://regional.kompas.com/read/2022/09/24/071100978/deretan-kasus-kekerasan-seksual-di-unri-pelaku-dari-dosen-hingga-mahasiswa?akses tanggal 12 oktober 2022

https://riaupos.jawapos.com/riau/17/12/2021/263992/satgas-ppks-universitas-riau-dibentuk.html akses tanggal 12 oktober 2022

https://satgasppks.unri.ac.id/tugas-dan-wewenang/akses tanggal 12 oktober 2022

https://unilak.ac.id/page/detail/kata-sambutan/akses tanggal 12 oktober 2022

https://uir.ac.id/profil, akses tanggal 12 oktober 2022




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v12i2.8539

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Ilmu Hukum has been indexed by:


Jurnal Ilmu Hukum  is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)