Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintahan Nagari sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sumatera Barat

Yoserwan - Yoserwan

Abstract


Abstrak

Salah satu kebijakan pemerintah dalam pemerataan pembangunan adalah program dana desa yang dikelola langsung oleh pemerintahan desa. Namun  menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) Dana Desa sangat rawan penyalahgunaan. Selama tahun 2021 terdapat 154  dan nilai kerugian sebesar Rp.233. Oleh sebab itu perlu upaya untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. Dalam upaya pemberantasan  korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui  United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) Tahun 2003 mengamanatkan perlunya mengebangkan kebijakan kontrol sosial yang melibatkan peranserta masyarakat. Di Sumatera Barat, pengelolaan dana desa sebagian besarnya dilasanakan oleh pemerintahan nagari sesuai dengan otonomi yang dimiliki. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode penelitian hukum sosiologis yakni untuk melihat penerapan hukum secara konkrit (in conctreto) di tengah masyarakat. Penelitian menghimpun data primer di pemerintahan nagari. Data yang terkumpul akan diolah secara kualitatif. Wawancara dilakukan dengan narasumber yang ada di nagari yakni dengan pemuka masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa dilaksanakan di semua tahapan, baik dalam perencanaan melalui Musrembang, dan dalam pelaksanan. Partisipasi dalam pengawasan dilaksanakan sesuai dengan aturan negara dan aturan hukum adat yang ada di nagari melibatkan semu komponen nagari. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan nagari sangat urgen dalam keberhasil pengelolaan dana desa karena perencanaannya sesuai dengan aspirasi masyarakat. Partisipasi masyarakat perlu dioptimalkan melalui suatu sistem partisipasi masyarakat secara lebih komprehensif. 


Keywords


Partisipasi Masyarakat; Dana Desa; Pemerintahan Nagari; Tindak Pidana Korupsi

Full Text:

PDF

References


Ach. Wazir Ws., et al., ed. (1999). Panduan Penguatan Menejemen Lembaga Swadaya Masyarakat. Jakarta: Sekretariat Bina Desa dengan dukungan AusAID melalui Indonesia HIV/AIDS and STD Prevention and Care Project.

Adi, Isbandi Rukminto. (2007). Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas: dari Pemikiran Menuju Penerapan. Depok: FISIP UI Press.

Arief, Barda Nawawi, 2008. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pudana

Fiona Bailey & Anne M. Dolan,(2011), The Meaaning of Partnership in Development, Lesson for Development Education, A Policy and Practice A Development Education Review, Center for Global Education, https://www.developmenteducationreview.com/

Fitzgerald, Jack D dan Box, Steven, 1992, Research Methodes in Criminal Justice An Introduction, Nelson Hall, Chicago

HS, Salim, 2013, Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Isbandi Rukminto Adi. (2007). Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas: dari Pemikiran Menuju Penerapan. Depok: FISIP UI Press.

Kurniawan, Muhammad Rezza dan Pujiyono,(2018), Modus Operandi Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah oleh PNS, Jurnal Law Reform, Volume 14, Nomor 1.

Laksana, Ganjar, 2015, Laporan Tim Pengkajian Hukum tentang Partisipasi atau partisipasi Aktif Publik dalam Pencegahan dan Pemberatasan Korupsi, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Samampow, Monique. (2004). “Perencanaan Darat-Laut yang Terintegrasi dengan Menggunakan Informasi Spasial yang Partisipatif.” Jacub Rais, et al. Menata Ruang Laut Terpadu. Jakarta: Pradnya Paramita.

Wignyosubroto, Soetandyo, 1999, Masalah Metodologi dalam Penelitian Hukum Sehubungan dengan Masalah Keragaman Pendekatan Konseptualnya, makalah dalam Pelatihan Metode Penelitian Ilmu Sosial, Fakultas Hukum Undip, Mei 1999

Soetriono dan, Hanafie, SRDm Rita, 2007, Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian, Andi, Yogyakarta.

Jurnal:

Akmal, Diya Ul, Pipih Ludia Karsa dan Syafrijal Mughni Madda, (2021), Law Enforcement of Corruption Cases Through a Participatory Society as an Effort to Protect Constitutional Rights, Corruptio, Volume 2 Issue 2.

Althien John Pesurnay, (2018), ‘Local Wisdom in a New Paradigm: Applying System Theory to the Study of Local Culture in Indonesia’, IOP Conf. Ser.: Earth Environ. Sci. 175 012037, p2, doi :10.1088/1755-1315/175/1/012037

Desca Lidya Natalia, 2019, Media Massa dan Pemberitaan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, 5 (2), 57-73 e-ISSN/p-ISSN: 2615-7977/2477-118X DOI: https://doi.org/10.32697/integritas.v5i2.472

Elida Imro’atin Nur Laily, (2015) ‘Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Partisipatif’, Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, Volume 3, Nomor 2.

Febriananingsih, Nunuk,(2012), “Keterbukaan Informasi Publik dalam Pemerintahan Terbuka menuju tata Pemerintahan yang Baik”, Jurnal Rechtsvinding, Vomule 2 No.1

Maurice S. Nyarangaa, Chen Hao and Duncan O. Hongo, (2021), The Role of Public Participation in Governance towards Achieving Sustainable Development, RUDN Journal of Public Administration, Vol .8, No.4, hlm. 395

I Ketut Gede Rudiarta, I Wayan Arthanaya dan Luh Putu Suryani, “Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Pemerintahan Desa”, Jurnal Analogi Hukum, 2 (1) (2020), 63–67

Zaka Firma Aditya dan Rizkisyabana Yulistyaputri, (2019) Romantisme Sistem Hukum di Indonesia : Kajian atas Konstribusi Hukum Adat dan Hukum Islam terhadap Pembangunan Hukum di Indonesia, Jurnal Rechtsvinding, Volume 1, Nomor 1,

Solechan, (2019) ‘Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Pelayanan Publik’, Adminitrative Law & Governance Journal. Volume 2 Issue 3.

Yoserwan, (2019), Penanganan Tindak Pidana Anak oleh Kepolisian melalui Diversi sebagai Perlindungan Hak Anak, Nagari Law Review, Volume 2, Nomor 2.

Yunjeon Yang, (2017), Participation in development: learning from past and present in the Republic of Korean, Asia-Pacific Development Journal · February 2017, p. 88 DOI: 10.18356/cbf9b239, See https://www.researchgate.net/publication/314119031.

Website

https://www.transparency.org/cpi2019, diakses 5 Marek 2020

Tempo CO, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2018 Naik Jadi 38 Poin, Rabu, 30 Januari 2019 https://nasional.tempo.co/read/1170330/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-2018-naik-jadi-38-poin/full&view=o

CNN Indonesia, 2019, CW Sebut Korupsi Dana Desa Desa Kian Meningkat, CNN Indonesia Minggu, 17/11/2019 04:20 WIB https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191116150502-20-448925/icw-sebut-korupsi-dana-desa-desa-kian-meningkat, diakses, 20 Februari 2020

Detik Newas, Ada 900 Kades Ditangkap, Jokowi Minta Warga Ikut Awasi Dana Desa, Selasa 17 Oktober 2017, diakses 15 Juli 2019.

Detik Finance, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4483895/total-dana-desa-sejak-2015-capai-rp-275-triliun.

detikFinance, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4483895/total-dana-desa-sejak-2015-capai-rp-275-triliun.

https://acch.kpk.go.id/id/jejak-pemberantasan/pp-71-tahun-2000-peran-serta-masyarakat-dalam-pemberantasan-korupsi.

https://acch.kpk.go.id/id/jejak-pemberantasan/pp-71-tahun-2000-peran-serta-masyarakat-dalam-pemberantasan-korupsi.

https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/07/04/osjudn-jumlah-nagari-bertambah-di-sumbar

Info Publik, Selasa (26/3/2019).




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v12i1.8511

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Ilmu Hukum has been indexed by:


Jurnal Ilmu Hukum  is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)