Implementasi Pelaksanaan Asimilasi Pada Rumah Tahan Tanjungbalai Karimun

Oksep Adhayanto, Sukiman Sukiman, Dewi Haryanti

Abstract


Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada program asimilasi dimasa Covid 19 dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Pembebasan terhadap narapidana dilakukan dengan pertimbangan rawannya penyebaran Covid-19. Melalui penelitian ini melihat apakah implementasi peraturan tersebut pada Rumah Tahanan Tanjungbalai Karimun telah sesuai atau ditemukan permasalahan baru. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi asimilasi pada Rumah Tahanan Tanjungbalai Karimun di masa pandemi Covid-19 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.


Keywords


Asimilasi, Narapidana, Covid-19

Full Text:

PDF

References


Acil, Materi Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak, 5 Maret 2021, http://rujukanpas.com/permenkumham-32-2020/

Dian Rachmat Gumelar, Utang Rosidin, U. Abdurrahman, M. Irsan Nasution, Kebijakan Asimilasi dan Hak Integrasi Narapidana di Tengah Pandemi COVID-19 Persfektif Hukum Penitensier, Skripsi, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati, 2020.

M. Sholehuddin, Sistem Sanksi Dalam Hukum Pidana, Jakarta: Rajawali Pers, 2003.

Nurul Qamar, Hak Asasi Manusia dalam Negara Hukum Demokrasi, Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

Sitti Nur Aulia Insani, Pelaksanaan Pemberian Hak Asimilasi Bagi Warga Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makasar, Skripsi, UIN Alauddin Makasar, 2019.

Trias Palupi Kurnianingrum, “Kontroversi Pembebasan Narapidana Di Tengah Pandemi Covid-19”, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Vol. XII, (2020).

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v11i1.8162

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Ilmu Hukum has been indexed by:


Jurnal Ilmu Hukum  is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)