Tanggung Jawab Perdata PT. Indomakmur Expressindo Terhadap Korban Kecelakaan Kerja Di Kabupaten Kepulauan Meranti
DOI:
https://doi.org/10.30652/2zgz4m91Keywords:
Kecelakaan Kerja, Tanggung Jawab Perdata, Penyelesaian PerkaraAbstract
Negara Indonesia adalah negara hukum, di mana yang menjadi Landasan ini ada pada pasal 1 ayat 3 UUD 1945, jadi tidak heran jika hukum merupakan aspek yang sangat penting di dalam bangsa ini salah satunya terkait kecelakaan kerja. Salah satu kecelakaan kerja yang terjadi hingga menyebabkan kematian tenaga kerjanya. Insiden tragis ini terjadi pada saat proses bongkar muat semen, di Pelabuhan I Selatpanjang dibawah naungan PT. Indomakmur Expressindo. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan tanggung jawab perdata perusahaan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja, ,serta upaya penyelesaiannya terhadap keluarga korban. Dalam penulisan skripsi ini metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode pendekatan sosiologis, yaitu suatu pendekatan masalah dengan mengkaji peraturan yang berlaku dibandingkan dengan pelaksanaan ketentuan yang ada pada lapangan. Dalam proses tanggung jawab perdata yang dilakukan, pihak PT. Indomakmur Expressindo menerapkan pencegahan, penanganan serta pertanggungjawaban terhadap keselmatan kesehatan kerja (K3) serta Jaminan Kecelakaan Kerja dari BP Jamsostek.. Penyelesaian perkara yang dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Effendi, Rahmad Hendra, Samariadi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

