PENERAPAN SISTEM WARIS PADA MASYARAKAT ADAT MELAYU DI KABUPATEN PELALAWAN
Abstract
Kabupaten Pelalawan pada umumnya merupakan masyarakat dengan sistem kekerabatan parental, yakni garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah dan juga pihak ibu, yang mana berarti pewarisan dilakukan secara rata, baik perempuan maupun laki-laki memiliki porsi yang sama. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Langgam untuk mengetahui penerapan sistem waris pada masyarakat Adat Melayu di Kabupaten Pelalawan dan bentuk perpaduan antara hukum adat dan hukum Islam dalam masalah hukum waris pada masyarakat Melayu Riau di Kabupaten Pelalawan.
Keywords
Adat, Warisan, Hukum Islam, Melayu Riau, Kabupaten Pelalawan
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v11i1.7979
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Ilmu Hukum has been indexed by:
Jurnal Ilmu Hukum is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license) |