KONSEP ASAS PARTISIPASI DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Abdul Latif, Rise Karmilia

Abstract


Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui konsep asas partisipasi pelaksanaan pembangunan desa dalam perspektif Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, sekaligus melihat peran asas partisipasi dalam mencegah tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan desa. Tipe penelitian hukum adalah yuridis normatif dengan demikian tipologi penelitian yang dilakukan adalah preskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan sumber data sekunder, berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik kepustakaan (library research) dengan meneliti sumber bacaan yang berhubungan dengan topik penelitian.  Data yang diperoleh melalui studi pustaka (library research) dikumpulkan, diurutkan, dan diorganisasikan dalam satu pola, kategori dan satuan dasar, kemudian data tersebut dianalisis dengan metode kualitatif. Partisipasi masyarakat telah hadir ketika masih dalam tahap perencanaan desa dengan tujuan pencegahan secara dini terhadap potensi korupsi. Namun partisipasi masyarakat tidak akan dapat berjalan maksimal jika tanpa adanya transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah desa. Partisipasi masyarakat sebagai sebuah kontrol sosial dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dalam pembangunan desa dapat dilakukan dalam tahap perencanan melalui penilaian penyusunan RPJMDES dan RKP, sedangkan dalam tahap pelaksanaan, pengawasan berupa penilaian terhadap pengadaan barang dan/atau jasa, pengadaan barang material, pengadaan tenaga kerja, pengelolaan administrasi keuangan, pengiriman bahan material, dan kualitas hasil pembangunan desa.

 


Keywords


Asas Partisipasi, Pembangunan Desa, Pencegahan Korupsi.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v9i1.7866

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Ilmu Hukum has been indexed by:


Jurnal Ilmu Hukum  is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)