PENERAPAN SANKSI TERHADAP ANAK
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sanksi atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Makassar dan untuk menganalisis pelaksanaan atas pemenuhan hak-hak bagi anak sebagai pelaku tindak pidana di Lapas Kelas IIA Maros. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosio yuridis yaitu meneliti ketentuan-ketentuan yang ada dengan cara menelaah terlebih dahulu bahan-bahan kepustakaan hukum. Hasil penelitian menunjukkan (1) Implementasi Sanksi atas tindak Pidana yang dilakukan Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Makassar berdasarkan 12 (dua belas) putusan masih cenderung menggunakan pidana penjara sebagai sanksi yang dijatuhkan, karena belum adanya Regulasi pendukung dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 yaitu Peraturan Pemerintah mengenai Tindakan yang dapat dikenakan kepada Anak. (2) Dalam pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Maros masih kurang dimana kekurangan tersebut antara lain hak di bidang pengajaran dan pengamalan hakikat Pancasila, hak untuk mendapatkan pendidikan seperti yang diperoleh di sekolah formal (paket A, B, dan C), hak untuk memperoleh pembinaan reintegrasi sosial seperti asimilasi dan integrasi tidak dilengkapi dengan kerjasama-kerjasama antar lembaga sosial selain Kementerian Sosial serta pembinaan dalam hal pengembangan kreativitas dan bakat cenderung monoton.
Kata Kunci : Pengadilan Negeri Makassar, Sanksi, Anak.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v9i1.7861
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Ilmu Hukum has been indexed by:
Jurnal Ilmu Hukum is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license) |