PENYEBAB TERJADINYA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTERI DI KOTA PEKANBARU

Gusliana HB

Abstract


Rumah Tangga adalah merupakan wadah dimana dua oranganak manusia yang berbeda dipersatukan dalam sebuahikatan perkawinan. Terkadang perkawinan tersebutdibumbui dengan kebahagiaan dan tidak sedikit pula yangselalu dibumbui dengan pertengkaran bahkan menimbulkankekerasan terhadap salah satu pihak. Penyebab terjadinyakekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami terhadapisteri antara lain adalah dimana laki-laki dianggap palingdominan daripada perempuan dalam rumah tangga,sehingga mempunyai kewenangan penuh terhadap istri danberhak melakukan apa saja sesuka hatinya, karena himpitanekonomi keluarga, himpitan masalah kota besar yangmendorong stress, kondisi lingkungan dan pekerjaan yangberat mendorong tingginya temperamental seseorangmaupun karena kondisi kejiwaan seseorang.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v1i01.482

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Ilmu Hukum has been indexed by:


Jurnal Ilmu Hukum  is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)